Konsumsi Rumah Tangga dan Inflasi di Indonesia
Dalam ruang lingkup makro ekonomi, variabel-variabel
yang dibahas adalah yang berkaitan dengan keadaan ekonomi secara agregat atau
ruang lingkup yang luas diantara keduanya adalah konsumsi rumah tangga dan
inflasi. Konsumsi rumah tangga adalah jumlah pengeluaran dari sektor rumah
tangga yang digunakan dalam kegiatan konsumsi secara agregat dalam suatu negara
sedangkan inflasi adalah suatu keadaan dimana terjadi kenaikan harga secara
umum dan terus-menerus pada periode tertentu. Konsumsi rumah tangga dan inflasi
saling berkaitan satu sama lain dalam sudut pandang ekonomi makro. Teori ekspansi
agregat demand menyatakan bahwa peningkatan harga (inflasi) akan meningkatkan
agregat demand yang salah satu komponennya adalah konsumsi. Jadi berdasarkan
teori ini kenaikan inflasi akan berdampak terhadap kenaikan konsumsi. Di sisi
lain berdasarkan teori permintaan ketika harga barang atau jasa mengalami
kenaikan maka permintaan akan turun, jika dihubungkan dengan inflasi maka
menurut teori ini inflasi akan menurunkan permintaan dan tangkat konsumsi rumah
tangga akan berkurang
Selain itu berdasarkan teori tentang faktor-faktor
yang menyebabkan inflasi salah satunya adalah demand pull inflation
yaitu inflasi yang disebabkan karena adanya peningkatan permintaan secara
agregat dari masyarakat yang kemudian menyebabkan kenaikan harga dan sebaliknya
ketika terjadi penurunan permintaan secara agregat akan menyebabkan terjadinya penurunan harga.
Hal ini berarti konsumsi rumah tangga dapat mempengaruhi inflasi.
Tabel 1 Nilai Konsumsi Rumah Tangga dan Inflasi Tahun
2016-2019
Tahun |
Konsumsi Rumah Tangga (dalam milyar) |
Perkembangan Konsumsi (%) |
Inflasi |
Perkembangan Inflasi (%) |
2016 |
5.126.307,97 |
- |
3,02 |
- |
2017 |
5.379.628,64 |
4,94% |
3,61 |
19,53% |
2018 |
5.651.454,19 |
5,05% |
3,13 |
-13,29% |
2019 |
5.936.399,56 |
5,04% |
2,72 |
-13,09% |
Sumber: Badan Pusat Statisik
Tabel diatas merupakan data konsumsi
rumah tangga secara agregat dan inflasi yang terjadi di Indonesia mulai dari
tahun 2016 sampai 2019. Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat hubungan
antara tingkat konsumsi rumah tangga dengan tingkat inflasi. Pada tahun 2017
terjadi peningkatan konsumsi sebesar 4,94% dan tingkat inflasi juga mengalami
kenaikan sebesar 19,53%. Pada tahun 2018 terjadi peningkatan konsumsi sebesar
5,05% dan inflasi mengalami penurunan sebesar -13,29%. Pada tahun 2019 terjadi
peningkatan konsumsi sebesar 5,04% sedangkan inflasi turun sebesar -13,09%.
Berdasarkan data tersebut terjadi perbedaan hubungan antara tingkat konsumsi
rumah tangga dan inflasi. Pada tahun
2017 ketika inflasi meningkat, tingkat konsumsi juga meningkat namun pada tahun
2018 dan 2019 ketika konsumsi naik tingkat inflasi mengalami penurunan.
Hubungan antara inflasi dengan tingkat konsumsi rumah tangga adalah hubungan
timbal balik sehingga dalam analisisnya harus dilihat dari 2 sisi. Pada saat
inflasi dan tingkat konsumsi sama-sama mengalami kenaikan berarti inflasi
disebabkan oleh naiknya permintaan masyarakat yang dilihat dari naiknya tingkat
konsumsi. Inflasi juga dapat mengalami penurunan atau terjadi deflasi meskipun
tingkat konsumsi masyarakat naik, hal ini dapat disebabkan oleh faktor-faktor
lain seperti pasokan barang yang terjaga, tingkat kurs (nilai tukar) yang
stabil, serta terjaganya ekspektasi harga kedepan. Dari sisi lain ketika konsumsi
naik dan inflasi juga naik berarti kenaikan harga (inflasi) meningkatkan
agregat demand dan akhirnya meningkatkan konsumsi sesuai dengan teori ekspansi
agregat demand. Kemudian pada saat konsumsi naik dan tingkat inflasi turun
berarti harga yang turun (penurunan inflasi) menyebabkan naiknya permintaan
sehingga tingkat konsumsi rumah tangga meningkat.
Salah satu faktor yang
menyebabkan inflasi adalah kenaikan permintaan barang dan jasa yang berlebihan
di masyarakat, jika dihubungkan dengan keadaan saat ini maka akan sangat
relevan yaitu ketika bulan Ramadhan dan hari raya idhul fitri dimana kebutuhan
masyarakat semakin meningkat terutama barang-barang kebutuhan pokok yang
kemudian menyebabkan naiknya agregate demand dan menyebabkan inflasi. Pada
momen tertentu seperti hari raya natal dan tahun baru biasanya hal ini juga
terjadi. Fenomena ini dapat diamati dari data inflasi bulanan pada tabel 2
dibawah ini. inflasi mencapai nilai tertinggi pada saat bulan mei yaitu sebesar
0,68% dimana pada bulan tersebut adalah bulan Ramadhan dan pada bulan juni
ketika hari raya, tingkat inflasi masih cukup tinggi yaitu sebesar 0,55%.
Tabel 2. Nilai Inflasi Per Bulan di Indonesia Pada
Tahun 2019
Bulan |
Nilai Inflasi (%) |
Januari |
0,32 |
Februari |
-0,08 |
Maret |
0,11 |
April |
0,44 |
Mei |
0,68 |
Juni |
0,55 |
Juli |
0,31 |
Agustus |
0,12 |
September |
-0,27 |
Oktober |
0,02 |
November |
0,14 |
Desember |
0,34 |
Sumber: Badan Pusat Statisik