Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf Sebagai Instrumen
Pemerataan Distribusi
Salah
satu prinsip dalam ekonomi islam adalah prinsip keadilan dimana sumber daya
yang ada di bumi harus didistribusikan secara adil agar kesejahteraan bagi seluruh
manusia dapat tercapai. Prinsip keadilan dalam islam bukan berarti seluruh
sumberdaya harus dibagi sama rata namun maksudnya adalah ditempatkan sesuai
porsi tujuannya. Dalam islam kepemilikan individu diakui, setiap orang wajib
berusaha dan berhak untuk memperoleh kepemilikan atas usahanya namun ada
hak-hak orang lain dalam harta yang kita miliki sehingga ada instrumen distribusi
yang sesuai. Islam sendiri telah memberi aturan dan pedoman yang komprehensif
dan menyeluruh terkait hal ini.
Tulisan
ini akan membahas secara singkat instrumen distribusi ekonomi islam yaitu Zakat,
Infaq, Sedekah, dan Wakaf terkait pengertian, karakteristik, serta perbedaan
antara masing-masing instrumen. Berbicara terkait ZISWAF maka yang terlintas
dipikiran adalah suatu jenis ibadah sosial dalam islam dimana kita memberikan
sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain yang membutuhkan atau yang berhak,
namun dibalik itu terdapat makna yang begitu luas dalam Ziswaf ini. Jika kita amati
lebih mendalam maka begitu spesialnya ekonomi islam dalam mengatur aturan distribusi
yang adil melalui instrumen ini. Ada instrument zakat dimana sifatnya adalah
wajib apabila telah memenuhi jumlah dan syarat tertentu serta memiliki target
penerima yang spesifik yaitu 8 asnaf sesuai dengan aturan dalam QS. At-Taubah
ayat ke 60. Berbeda lagi dengan infaq yang mana dapat bersifat wajib dan
bersifat sunnah. Infaq yang tergolong wajib contohnya adalah suami memberi nafkah
kepada anak dan istri sedangka yang bersifat sunnah contohnya adalah infaq
terhadap saudara atau kerabat dekat. Ada pula sedekah, dimana sedekah merupakan
pemberian yang tidak spesifik hanya berupa harta tetapi juga hal-hal kebaikan
lainnya yang memiliki nilai manfaat seperti tersenyum, menyingkirkan duri di
jalan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada wakaf dimana wakaf ini
merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang mana manfaat dari harta yang
diwakafkan akan terus ada karena peruntukannya adalah untuk kepentingan islam
yang berkaitan dengan orang banyak seperti wakaf tanah untuk masjid, wakaf
bangunan untuk madrasah, dsb.untuk lebih memudahkan dalam mengidentifikasi
persamaan maupun perbedaan dari masing-masing instrumen Zakat, Infaq, dan
sedekah dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel Persamaan dan Perbedaan Zakat, Infaq dan Sedekah
No |
Persamaan Zakat, Infaq, sedekah |
Perbedaan |
||
Zakat |
Infaq |
Sedekah |
||
1 |
Aktivitas
sosial |
Hukunya
wajib jika mencapai nisab |
Hukumnya
wajib dan sunnah |
Hukumnya
sunnah |
2 |
Untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat |
Terdapat
ketentuan 8 asnaf yang berhak menerima zakat |
Untuk
kepentingan pribadi, kerabat, dan orang lain |
Penerima
sedekah keluarga, kerabat, orang lain |
3 |
Instrument
keadilan distribusi ekonomi |
Berbentuk
materi |
Berbentuk
materi |
Berupa
kebaikan yang bernilai baik barang atau jasa |
4 |
Bentuk
ibadah untuk mencari keridhoan Allah SWT |
Ada
yang bersifat pribadi membersihkan jiwa (zakat fitrah) dan bersifat
membersihkan harta (zakat mal) |
Membelanjakan
harta sesuai syariat islam, ada yang bersifat wajib (nafkah, nadzar) dan
sunnah (kerabat, fakir,miskin, dll) |
Sedekah
ada yang berbetuk materi, non materi, dan sedekah jariyah |
Dari instrumen ZISWAF ini terlihat begitu universalnya
aturan distribusi dalam islam, ada yang hukumnya wajib maupun sunnah, ada yang
sifatnya berupa harta dan non harta yang bernilai manfaat, serta ada pula yang
sifatnya jangka panjang seperti wakaf. Selain itu orang-orang atau pihak yang
berhak menerima manfaat ZISWAF ini juga sangat menyeluruh karena memiliki
sasaran-sasaran yang berbeda. Sebagai umat muslim maka kita wajib mengetahui
dan memahami instrumen-instruemen ZISWAF ini untuk kemudian dapat kita
praktekkan dalam kehidupan sehingga dapat menjadi jalan bagi pencapaian
kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar